Ini Dia Lirik Lagu Yang Akan Dipasang Pemkot Depok di Lampu Merah



Terkait diberlakukannya JoTRAM oleh Dishub Kota Depok, Wali Kota Depok Mohamad Idris akan memasang lagu untuk di lampu merah guna menghibur para warganya yang sedang berkendara.

Dengan judul lagu 'Hati-hati' yang dipasang Mohamad Idris tersebut menjadi ramai diperbincangkan di media sosial belakanag waktu ini. Lagu tersebut juga sudah diungggah Dishub Kota Depok pada tanggal 22 Juli 2018 lalu di akun Youtube Dishub Depok.

Namun, walaupun lagu tersebut yang sudah diunggah satu tahun lalu. Kini menjadi buah bibir di media sosial Twitter. Salah satu akun Twitter ini yang membahasnya kembali @candra_aditya.

"LOL baru tadi pagi gue ngebayangin kek apa lagunya walikota depok yang bakalan dipajang di lampu merah, (video diambil dari youtube channelnya dishub depok)," tulisnya.

Dengan unggahan akun tersebut turut mengundang netizen lainnya yang meramaikan kolom komentar dan juga memberikan tanggapannya.

"Bagus nih. Denda tilang terbukti gak ngangkat bossss!! Wali Kota Depok tuh tau hukuman yang paling berat bagi pengendara adalah ngebayangin dipenjara sambil terus-terusan dengerin lagu ini," tulis akun @nihaqus.

"Lagu ini sepertinya cukup cocok untuk mengedukasi anak-anak TK, karena edukasi sejak dini itu penting guna menanamkan kedisplinan. Mantap mulai besok mestinya diputar setiap masuk kelas ini," kata @RahmaPil.


"Denger-denger orang depok yang gak apal lagunya bakal di tilang wkwk," ujar @zizankelces.












Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Banyak Yang Mengatakan Masalah Misbakhun Adalah Kriminalisasi

Kebijakan Ladies Parking Dapat Dukungan Baik dari Fraksi PKS

Daud Joseph Mengatakan Ini Tentang Program Jak Lingko