Badan POM Menyita Kopi yang Bergambar Ahmad Dhani, Kenapa?
Produk kopi bermerek Pak Belalang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 190.000 sachet setara dengan 4 truk. Penyitaan kopi ini diduga karena sudah merubah tanggal kadaluarsanya. Selaku Ketua Badan POM, Penny K. Lukito menuturkan bersama Korwas Penyelidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sudah melakukan penindakan terhadap sarana importir di Jakarta Selatan di tanggal 16-17 Mei 2019. Kopi sachet yang terdapat wajah Aahmad Dhani ini sudah melanggar tiga ketentuan, anatara lain kopi diimport dari luar negeri tanpa memiliki Surat Keterangan Import (SKI) dari badan POM, yang kedua mencantumkan tulisan 'Rajanya Kopi Nusantara', dan yang terakhir label dari produk tidak sesuai dengan yang disetujui oleh Badan POM, termasuk dengan merubah tanggal kadaluarsa. "Ada tiga pelanggaran yang dilakukan, salah satunya tanggal kadaluarsa dirubah, seperti tahun 2018 diganti menjadi tahun 2020,"kata Penny K. Lukito, kepa...