KPU menilai Adanya Kejanggalan Dengan Surat Suara Tercoblos
Mengenai surat suara yang sudah tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menilai adanya kejanggalan. Dirinya belum bisa memastikan apakah surat suara itu asli dari KPU atau bukan.
Bila benar surat suara itu berasal dari KPU, maka akan tersimpan dalam sebuah kotak yang sudah disiapkan penyelenggara pemilu, ujar dirinya.
Hasyim yang juga mengatakan bahwa berdasarkan standar operasional (SOP) yang ditetapkan KPU, maka surat suara yang berada di luar negeri tersebut seharusnya disimpan di kedutaan besar Republik Indonesia atau tempat yang memiliki tingkat keamanan yang memadai.
Ia seolah tidak percaya dengan surat suara yang sudah tercoblos, dan tersimpan didalam rumah kosong yang telah terbungkus dalam karung.
"Bagi kami jadi pertanyaan, kok di dalam karung atau kantong. Kemudian kok orang begitu mudah masuk kesitu, buka kantong lalu membuka barang-barang cetakan itu. Gimana ceritanya bisa gini?," kata Hasyim dalam konfrensi pers di Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Diketahui, surat suara yang sudah tercoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 di Malaysia, yang dikhususkan untuk pemungutan suara melalui pos yang dikirim ke tempat masing-masing pemilih.
Menanggapi hal itu, Hasyim mengatakan bahwa apabila menyangkut surat suara yang dikirim melalui jasa pengiriman itu bekerja sama dengan KPU seperti Pos. Maka hal tersebut juga harus disimpan berdasarkan standar operasional yang ada.
"Kantor perwakilan itu memadai jika disimpan (surat suara) di situ dengan SOP tertentu, yaitu digembok, dikunci, dan disegel pintunya, persyaratan juga lalu ada kamera pengawas (CCTV) yang bisa pantau dari waktu ke waktu," ucap Hasyim.
Sebelumnya diketahui, beredarnya video tentang penggerebekan lokasi tempat penyelundupan surat suara yang sudah tercoblos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara pilpres dan pileg yang sudah tercoblos.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment