Aktris Vanessa Angel, Sudah Resmi Ditahan Oleh Pihak Kepolisian



Pemain sinetron yang belakangan ini banyak dibicarakan oleh masyarakat luas mengenai kasus dugaan prostitusi online Vanessa Angel baru saja diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai tersangka.

30 Januari 2019, Vanessa resmi ditahan karena sudah menyebarkan konten pornografi lewat sisoal medianya.

Mulai hari ini Vanessa Angel sudah resmi ditahan pihak kepolisian, ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Perempuan 27 tahun ini ditahan dengan alasan diduga telah menyebarkan konten porno dan melanggar pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE yang mendapatkan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sementara itu, Kombes Pol Frans Barung juga mengatakan bahwa kondisi Vanessa dalam keadaan baik-baik saja ketika polisi menyimpulkan kalau dirinya resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan.


"Kondisinya baik saja," jelas Frans Barung lagi.






Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Banyak Yang Mengatakan Masalah Misbakhun Adalah Kriminalisasi

Kebijakan Ladies Parking Dapat Dukungan Baik dari Fraksi PKS

Daud Joseph Mengatakan Ini Tentang Program Jak Lingko