Bermula Dari Partai PKS, Misbakhun Akhirnya Pindah Partai
Bermula Dari Partai PKS, Misbakhun Akhirnya Pindah Partai
Sumber: Google
Masalah soal kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi itu sudah dilakukan pemeriksaan secara hukum. Munculnya tudingan Misbakhun korupsi ini karena adanya skandal Letter of Credit (L/C) fiktif pada Bank Century yang sudah melibatkan Mukhamad Misbakhun.
Dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi, Mukhamad Misbakhun yang saat itu masih menjadi anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memohon untuk meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA).
Mahkamah Agung menerima permohonan dari Mukhamad Misbakhun atas permintaan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.
Dengan sudah melakukan Peninjauan Kembali (PK) seperti apa yang dimohonkan oleh Mukhamad Misbakhun, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Mukhamad Misbakhun bebas murni.
Dinyatakannya Mukhamad Misbakhun bebas murni dalam skandal Misbakhun ini karena sudah terbukti semua masalah yang menimpa Misbakhun dengan adanya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi ini bukan hukum pidana tetapi hanyalah hukum perdata.
Dan sekarang Mukhamad Misbakhun sudah tidak lagi bersama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhamad Misbakhun sudah bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar).
Pindahnya Mukhamad Misbakhun pada Golkar karena posisi Misbakhun di Partai PKS itu sudah didapatkan oleh Muhammad Firdaus melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Comments
Post a Comment